Selasa, 03 Januari 2017

Rencana Bisnis TIK : Penjualan Software Antivirus

Berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi secara global bukanlah hal yang baru dalam kehidupan saat ini. Hampir semua aspek dalam kehidupan manusia berhubungan dengan konsep TIK. Sejalan dengan hal ini, kebutuhan manusia dalam bidang TIK menuntut adanya persiapan yang lebih matang dari para pelaku usaha dalam bidang TIK untuk menyediakan pelayanan yang memuaskan dan tentu saja dapat bersaing dengan pengusaha lain.
          Dengan melihat peluang yang ada, saya berencana memulai sebuah bisnis TIK dalam bidang penjualan software antivirus. Saya memilih menjual software antivirus karena software ini merupakan salah satu komponen yang sangat penting untuk mendukung proses TIK berjalan dengan baik dan aman. Melihat perkembangan yang terjadi pada dunia TIK maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sistem keamanan data dan sistem merupakan hal yang utama. Dari sini saya melihat peluang pasar yang tentu saja membutuhkan software antivirus untuk melindungi data dan sistemnya dari gangguan pihak lain.
          Sebelum memulai bisnis ini sebelumnya saya melakukan perancangan terhadap perusahaan yang akan saya jalankan sebagai berikut :

A.       Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam menyediakan barang pada perusahaan ini (dalam hal ini berupa software antivirus) saya melakukan berbagai tindakan dan pertimbangan sebagai berikut :

1.       Membentuk Tim/Seksi Pengadaan dan penyedia barang atau jasa
        Anggota tim harus memahami beberapa aturan dalam pengadaan barang atau jasa, yang meliputi prosedur, substansi, jenis pekerjaan, serta memiliki sertifikat pengadaan barang atau jasa, dan tidak memiliki keterikatan keluarga dengan pejabat pengangkat. Penyedia barang atau jasa juga harus memiliki kriteria dalam proses pengadaan barang atau jasa, agar diakui dalam pelelangan atau penunjukan oleh instansi terkait. Berikut ini adalah beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh penyedia barang atau jasa.
·           Memiliki keahlian, kemampuan manajerial yang memadai, serta pengalaman  yang sesuai dengan permintaan instansi.
·      Memenuhi aturan menjalankan usaha dalam perundang-undangan yang menyangkut proses legalitas.
·                Mempunyai kapasitas hukum untuk menandatangani kontrak proyek.
·                Memenuhi kewajiban wajib pajak, dan tidak masuk daftar hitam.

2.    Prinsip dasar pengadaan barang atau jasa
Pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan menggunakan prinsip dasar sebagai berikut:
1.  Transparan: semua ketentuan dan informasi, baik teknis maupun administratif termasuk tata cara peninjauan, hasil peninjauan, dan penetapan penyedia barang/jasa harus bersifat terbuka bagi penyedia barang/jasa yang berminat dan mampu tanpa diskriminasi;
2.    Adil:  tidak diskriminatif  dalam memberikan perlakuan bagi semua calon  penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan  kepada pihak tertentu, dengan cara atau alasan apa pun;
3.    Bertanggung       jawab:  mencapai sasaran baik fisik, kualitas,  kegunaan, maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan usaha sesuai dengan  prinsip-prinsip dan  kebijakan serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa;
4.    Efektif: sesuai dengan  kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat  memberikan manfaat  yang sebesar-besarnya bagi para pihak terkait;
5.    Efisien: menggunakan dana, daya, dan fasilitas  secara optimum untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan biaya yang wajar dan tepat pada waktunya;
6.    Kehati-hatian: berarti senantiasa memperhatikan atau patut menduga terhadap informasi, tindakan, atau bentuk apapun sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerugian material  dan imaterial  selama  proses pengadaan, proses pelaksanaan pekerjaan,  dan paska pelaksanaan pekerjaan;
7.    Kemandirian: berarti suatu keadaan dimana pengadaan barang/jasa dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun;
8.    Integritas: berarti pelaksana pengadaan barang/jasa harus berkomitmen penuh untuk memenuhi etika pengadaan;
9.    Good   Corporate  Governance: Memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.


B.    Sumber Informasi Tentang Penawaran atau Peluang Proyek TIK
1.    Proses mencari informasi peluang usaha
          Informasi sangat penting dalam mencari peluang-peluang yang ingin kita ketahui sebagai sarana keterbukaan kita kepada bermacam-macam berita yang ada di lingkungan kita. Banyak informasi yang sering terabaikan, hal ini disebabkan oleh kekurangmampuan kita dalam mengenali dan menggali peluang-peluang yang ada. Banyak sumber untuk memperoleh informasi, dari mulai media cetak sampai pada media elektronik. Semakin lengkap sumber-sumber informasi yang ada tentu semakin mempermudah kita untuk memperoleh informasi mengenai peluang berbisnis. Kecanggihan teknolgi dan sumber informasi yang banyak sebagi contoh: majalah, Koran, televisi, brosur, pamflet, baliho, buku, internet, radio, dan lain-lain. Media-media informasi itu harus kita manfaatkan secara maksimal agar timbal balik manfaat yang ada mengarah kepada kita sebagai pencari informasi terutama informasi peluang bisnis. Berikut beberapa tips dalam mencari informasi peluang bisnis :
•    Informasi tentang kepribadian dan kemampuan kita
•    Peluang yang dapat diraih
•    Kebutuhan dan keinginan konsumen
•    Lingkungan yang dihadapi
•    Situasi persaingan
•    Dukungan dan trend kebijakan pemerintah

2.    Tahapan pengembangan usaha
        Tahapan – tahapan yang dilakukan dalam proses pengembangan usaha yaitu :
·         Ide Usaha
·         Kelayakan (business plan)
·         Implementasi (business process)
·         Prestasi

3.    Sumber ide usaha
       Ide usaha dapat diperoleh dari berbagai sumber diantaranya :
        Berdasarkan hobi
        Berdasarkan keahlian ( contoh : latar belakang pendidikan)
        Merupakan usaha warisan
        Membuat inovasi baru
        Menyesuaikan dengan kebutuhan sekitar

4.    Faktor utama sebelum memulai usaha
      Terdapat beberapa faktor utama yang harus dipertimbangkan sebelum memulai usaha , yaitu :
        Faktor kelayakan pasar
        Faktor kesukaan
        Faktor keahlian atau familiaritas
        Faktor dana
        Faktor bahan baku
        Faktor sumber daya manusia dan teknologi
        Faktor kepribadian

5.    Perkembangan bisnis TI dunia
    TIK pun sekarang digunakan di bidang ekonomi, upaya keras dari pemerintah untuk membangun sarana dan fasilitas teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan interakasi ekonomi-sosial masyarakat dan sektor produksi. Oleh sebab itu pemerintah berupaya keras untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Instrumen yang digunakan selama ini adalah melalui badan usaha operator telekomunikasi yang melakukan usaha/bisnis layanan telekomunikasi melalui layanan fixed line, seluler, atau satelit. Secara teknis cara ini telah berhasil membuat fasilitas telekomunikasi menjangkau seluruh wilayah geografis Indonesia (dari Sabang sampai Merauke). Namun keterjangkauan teknis-geografis ini tidak membuat sistem telekomunikasi terjangkau bagi masyarakat, yang merupakan sasaran utama.

     Didalam perkembangan bisnis di dunia it sendiri terdapat jenis dan tipe bisnis Terdapat 2 macam bisnis informatika yaitu produk dan jasa.

1.   Produk
•    Hardware / Perangkat Keras
•    Software / Perangkat Lunak

2.   Jasa
•    Aplikasi
•    e-commerce
•    Infrastruktur informasi dan komputer

Software
        Adalah bisnis yang melakukan pejualan terhadap software/perangkat lunak. Biasanya menerima pemesanan software sesuai kebutuhan perusahaan yang membutuhkan.

Infrastruktur
        Adalah bisnis Informatika yang menyediakan sebuah layanan informasi dan komputer, seperti Internet Service Provider, Jaringan Komputer, dll.

Ecommerce
        Internet berkembang menjadi saluran distribusi global utama untuk produk jasa, lapangan pekerjaan bidang manajerial dan professional.
E-commerce dapat didefinisikan dari beberapa perspektif :
·    Komunikasi : pengiriman barang, jasa, informasi, atau pembayaran melalui jaringan computer atau sarana electronic lainnya.
·    Perdagangan : penyediaan sarana untuk membeli dan menjual produk, jasa, dan informasi untuk internet atau fasilitas online lainnnya.
·    Proses Bisnis : menjalankan proses bisnis secara elektronik melalui jaringan elektronik, menggantikan proses bisnis dengan informas
·   Layanan : cara bagi pemerintah, perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya pelayanan/operasi sekaligus meningkatkan mutu dan kecepatan layanan bagi konsumen.
 

C. Kebutuhan Documen yang tertuang dalam KAK ( Kerangka Acuan Kerja ) atau TOR ( Term Of Reference ) atau Bidding Document

Sesuai dengan namanya, KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang/jasa yang terdiri atas:
1.    uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud, dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan;
2.    waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang/jasa;
3.    spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diadakan; dan
4.    besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut.
      Istilah lain yang sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of Reference (TOR). KAK dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun untuk penganggaran tahunan dan termasuk dalam dokumen anggaran K/L/D/I.
Permasalahan yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan dimulai dari identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan KAK juga hanya dilakukan setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dokumen dalam penyusunan anggaran belaka.
     Sering terjadi, karena sifat pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka KAK yang disusun hanya sekedar “save as” dari dokumen KAK tahun sebelumnya. Cukup dengan mengganti jumlah sasaran dan mencocokkan nilai anggaran dengan standar biaya terbaru bahkan dengan menyusun waktu secara asal-asalan maka  KAK sudah siap dijadikan lampiran pembahasan anggaran.
    Inilah yang menyebabkan proses pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh utama pengadaan, yaitu identifikasi kebutuhan tidak tersampaikan secara jelas dan dipahami secara mendalam serta dituliskan secara terukur. Proses penyusunan KAK berhenti hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif dalam penganggaran.
Ciri-ciri KAK yang tidak menjadi acuan, biasanya adalah:

1.    Tidak ada kaitan antara program atau kegiatan dengan Visi, Misi, dan Strategi K/L/D/I. Kegiatan tiba-tiba muncul begitu saja dalam untaian kalimat KAK dan tidak memiliki dasar “mengapa” sampai program tersebut harus ada.
2.    Susunan kata, kalimat, bahkan paragraf, sama persis dengan KAK sebelumnya, atau dengan KAK sejenis dari bagian/bidang lain.
3.    Time Schedule yang tercantum dalam KAK banyak yang tidak masuk akal, misalnya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai pada bulan Januari sedangkan anggaran pada bulan tersebut masih belum disahkan. Juga penentuan lamanya waktu pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena berupa perkiraan. Juga apabila dilacak ke belakang, maka pelaksanaan pekerjaan tidak pernah sesuai dengan yang tertuang dalam KAK
4.    Jumlah target dan sasaran kegiatan hanya sekedar mencocok-cocokkan dengan  anggaran yang tersedia. Sama sekali tidak ada korelasi jumlah peserta dengan sasaran yang ingin dicapai khususnya apabila dikaitkan dengan visi, misi, dan strategi.

                Satu-satunya jalan untuk menghindari hal ini hanyalah dengan memahami perencanaan pengadaan secara menyeluruh dan menuangkan semuanya ke dalam Kerangka Acuan Kerja yang benar-benar menjadi acuan.

KOMENTAR :
      Dalam membangun sebuah perusahaan sebelumnya diperlukan perancangan yang matang agar perusahaan yang dibangun dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keuntungan seperti yang diinginkan. Dalam perancangan perusahaan harus memperhatikan beberapa prosedur penting seperti yang telah saya jabarkan diatas, calon pengusaha harus menentukan regulasi pengadaan barang/produk yang akan dijual, sumber informasi sebagai pertimbangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
          Dokumen pada sebuah perusahaan adalah yang penting. Produk yang masuk dan keluar pada perusahaan seluruhnya tertuang pada dokumen, demikian juga pada bagian pajak dan tanggung jawab perusahaan terhadap negara semuanya tidak boleh luput dari perhatian pengusaha.
          Jika semua persiapan perancangan bisnis telah dipenuhi niscaya perusahaan yang dibangun dapat berjalan dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA :
http://thisblogeem.blogspot.co.id/2017/01/tugas-pbi-regulasi-dan-prosedur.html

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by EwaldoniLase - Premium Blogger Themes | coupon codes