Berkembang
pesatnya teknologi informasi dan komunikasi secara global bukanlah hal yang
baru dalam kehidupan saat ini. Hampir semua aspek dalam kehidupan manusia
berhubungan dengan konsep TIK. Sejalan dengan hal ini, kebutuhan manusia dalam
bidang TIK menuntut adanya persiapan yang lebih matang dari para pelaku usaha
dalam bidang TIK untuk menyediakan pelayanan yang memuaskan dan tentu saja
dapat bersaing dengan pengusaha lain.
Dengan melihat peluang yang ada, saya
berencana memulai sebuah bisnis TIK dalam bidang penjualan software antivirus.
Saya memilih menjual software antivirus karena software ini merupakan salah
satu komponen yang sangat penting untuk mendukung proses TIK berjalan dengan baik
dan aman. Melihat perkembangan yang terjadi pada dunia TIK maka tidak dapat
dipungkiri lagi bahwa sistem keamanan data dan sistem merupakan hal yang utama.
Dari sini saya melihat peluang pasar yang tentu saja membutuhkan software
antivirus untuk melindungi data dan sistemnya dari gangguan pihak lain.
Sebelum memulai bisnis ini sebelumnya
saya melakukan perancangan terhadap perusahaan yang akan saya jalankan sebagai
berikut :
A.
Regulasi dan
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam menyediakan barang
pada perusahaan ini (dalam hal ini berupa software antivirus) saya melakukan
berbagai tindakan dan pertimbangan sebagai berikut :
1.
Membentuk Tim/Seksi
Pengadaan dan penyedia barang atau jasa
Anggota tim
harus memahami beberapa aturan dalam pengadaan barang atau jasa, yang meliputi
prosedur, substansi, jenis pekerjaan, serta memiliki sertifikat pengadaan
barang atau jasa, dan tidak memiliki keterikatan keluarga dengan pejabat
pengangkat. Penyedia barang atau jasa juga harus memiliki kriteria dalam proses
pengadaan barang atau jasa, agar diakui dalam pelelangan atau penunjukan oleh
instansi terkait. Berikut ini adalah beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh
penyedia barang atau jasa.
· Memiliki keahlian, kemampuan manajerial yang memadai,
serta pengalaman yang sesuai dengan permintaan instansi.
· Memenuhi aturan menjalankan usaha dalam perundang-undangan
yang menyangkut proses legalitas.
·
Mempunyai kapasitas hukum untuk menandatangani kontrak
proyek.
·
Memenuhi kewajiban wajib pajak, dan tidak masuk daftar
hitam.
2. Prinsip dasar pengadaan barang atau jasa
Pengadaan
barang/jasa dilaksanakan dengan menggunakan prinsip dasar sebagai berikut:
1. Transparan: semua ketentuan dan informasi, baik teknis
maupun administratif termasuk tata cara peninjauan, hasil peninjauan, dan
penetapan penyedia barang/jasa harus bersifat terbuka bagi penyedia barang/jasa
yang berminat dan mampu tanpa diskriminasi;
2.
Adil: tidak diskriminatif dalam memberikan
perlakuan bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk
memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, dengan cara atau alasan apa
pun;
3.
Bertanggung
jawab: mencapai sasaran baik fisik, kualitas, kegunaan, maupun
manfaat bagi kelancaran pelaksanaan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip
dan kebijakan serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa;
4.
Efektif: sesuai dengan kebutuhan yang telah
ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
para pihak terkait;
5.
Efisien: menggunakan dana, daya, dan fasilitas
secara optimum untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan biaya yang
wajar dan tepat pada waktunya;
6.
Kehati-hatian: berarti senantiasa memperhatikan atau
patut menduga terhadap informasi, tindakan, atau bentuk apapun sebagai langkah
antisipasi untuk menghindari kerugian material dan imaterial
selama proses pengadaan, proses pelaksanaan pekerjaan, dan paska
pelaksanaan pekerjaan;
7.
Kemandirian: berarti suatu keadaan dimana
pengadaan barang/jasa dikelola secara profesional
tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun;
8.
Integritas: berarti pelaksana pengadaan barang/jasa
harus berkomitmen penuh untuk memenuhi etika pengadaan;
9.
Good Corporate Governance:
Memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
B. Sumber Informasi Tentang Penawaran atau Peluang
Proyek TIK
1. Proses mencari informasi peluang
usaha
Informasi sangat penting dalam mencari
peluang-peluang yang ingin kita ketahui sebagai sarana keterbukaan kita kepada
bermacam-macam berita yang ada di lingkungan kita. Banyak informasi yang sering
terabaikan, hal ini disebabkan oleh kekurangmampuan kita dalam mengenali dan menggali
peluang-peluang yang ada. Banyak sumber untuk memperoleh informasi, dari mulai
media cetak sampai pada media elektronik. Semakin lengkap sumber-sumber
informasi yang ada tentu semakin mempermudah kita untuk memperoleh informasi
mengenai peluang berbisnis. Kecanggihan teknolgi dan sumber informasi yang
banyak sebagi contoh: majalah, Koran, televisi, brosur, pamflet, baliho, buku,
internet, radio, dan lain-lain. Media-media informasi itu harus kita manfaatkan
secara maksimal agar timbal balik manfaat yang ada mengarah kepada kita sebagai
pencari informasi terutama informasi peluang bisnis. Berikut beberapa tips
dalam mencari informasi peluang bisnis :
• Informasi tentang kepribadian dan
kemampuan kita
• Peluang yang dapat diraih
• Kebutuhan dan keinginan konsumen
• Lingkungan yang dihadapi
• Situasi persaingan
• Dukungan dan trend kebijakan
pemerintah
2. Tahapan pengembangan usaha
Tahapan – tahapan yang dilakukan dalam
proses pengembangan usaha yaitu :
· Ide Usaha
· Kelayakan (business plan)
· Implementasi (business process)
· Prestasi
3. Sumber ide usaha
Ide usaha dapat
diperoleh dari berbagai sumber diantaranya :
•
Berdasarkan hobi
•
Berdasarkan keahlian ( contoh : latar belakang
pendidikan)
•
Merupakan usaha warisan
•
Membuat inovasi baru
•
Menyesuaikan dengan kebutuhan sekitar
4. Faktor utama sebelum memulai
usaha
Terdapat beberapa
faktor utama yang harus dipertimbangkan sebelum memulai usaha , yaitu :
•
Faktor kelayakan pasar
•
Faktor kesukaan
•
Faktor keahlian atau familiaritas
•
Faktor dana
•
Faktor bahan baku
•
Faktor sumber daya manusia dan teknologi
•
Faktor kepribadian
5. Perkembangan bisnis TI dunia
TIK pun sekarang digunakan di
bidang ekonomi, upaya keras dari pemerintah untuk membangun sarana dan
fasilitas teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia bertujuan untuk
memfasilitasi kegiatan interakasi ekonomi-sosial masyarakat dan sektor
produksi. Oleh sebab itu pemerintah berupaya keras untuk memperluas jangkauan
layanan telekomunikasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Instrumen yang
digunakan selama ini adalah melalui badan usaha operator telekomunikasi yang
melakukan usaha/bisnis layanan telekomunikasi melalui layanan fixed line,
seluler, atau satelit. Secara teknis cara ini telah berhasil membuat fasilitas
telekomunikasi menjangkau seluruh wilayah geografis Indonesia (dari Sabang
sampai Merauke). Namun keterjangkauan teknis-geografis ini tidak membuat sistem
telekomunikasi terjangkau bagi masyarakat, yang merupakan sasaran utama.
Didalam perkembangan bisnis
di dunia it sendiri terdapat jenis dan tipe bisnis Terdapat 2 macam bisnis
informatika yaitu produk dan jasa.
1. Produk
• Hardware / Perangkat Keras
• Software / Perangkat Lunak
2. Jasa
• Aplikasi
• e-commerce
• Infrastruktur informasi dan
komputer
Software
Adalah bisnis yang melakukan pejualan
terhadap software/perangkat lunak. Biasanya menerima pemesanan software sesuai
kebutuhan perusahaan yang membutuhkan.
Infrastruktur
Adalah bisnis Informatika yang
menyediakan sebuah layanan informasi dan komputer, seperti Internet Service
Provider, Jaringan Komputer, dll.
Ecommerce
Internet berkembang menjadi saluran
distribusi global utama untuk produk jasa, lapangan pekerjaan bidang manajerial
dan professional.
E-commerce dapat didefinisikan dari beberapa
perspektif :
· Komunikasi :
pengiriman barang, jasa, informasi, atau pembayaran melalui jaringan computer
atau sarana electronic lainnya.
· Perdagangan :
penyediaan sarana untuk membeli dan menjual produk, jasa, dan informasi untuk
internet atau fasilitas online lainnnya.
· Proses Bisnis :
menjalankan proses bisnis secara elektronik melalui jaringan elektronik,
menggantikan proses bisnis dengan informas
· Layanan : cara
bagi pemerintah, perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya
pelayanan/operasi sekaligus meningkatkan mutu dan kecepatan layanan bagi
konsumen.
C. Kebutuhan Documen yang tertuang dalam KAK (
Kerangka Acuan Kerja ) atau TOR ( Term Of Reference ) atau Bidding Document
Sesuai dengan
namanya, KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang/jasa yang terdiri atas:
1. uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi
latar belakang, maksud, dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta
jumlah tenaga yang diperlukan;
2. waktu yang diperlukan dalam melaksanakan
kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai
dengan penyerahan barang/jasa;
3. spesifikasi
teknis barang/jasa yang akan diadakan; dan
4. besarnya total
perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada
kegiatan tersebut.
Istilah lain yang
sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of Reference (TOR). KAK
dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun untuk penganggaran tahunan dan
termasuk dalam dokumen anggaran K/L/D/I.
Permasalahan
yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan dimulai dari
identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan KAK juga hanya dilakukan
setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dokumen dalam penyusunan
anggaran belaka.
Sering terjadi, karena sifat
pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka KAK yang disusun hanya sekedar
“save as” dari dokumen KAK tahun sebelumnya. Cukup dengan mengganti jumlah
sasaran dan mencocokkan nilai anggaran dengan standar biaya terbaru bahkan
dengan menyusun waktu secara asal-asalan maka KAK sudah siap dijadikan
lampiran pembahasan anggaran.
Inilah yang menyebabkan proses
pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh utama pengadaan, yaitu identifikasi
kebutuhan tidak tersampaikan secara jelas dan dipahami secara mendalam serta
dituliskan secara terukur. Proses penyusunan KAK berhenti hanya sebatas
pemenuhan persyaratan administratif dalam penganggaran.
Ciri-ciri KAK yang tidak menjadi acuan, biasanya
adalah:
1. Tidak ada
kaitan antara program atau kegiatan dengan Visi, Misi, dan Strategi K/L/D/I.
Kegiatan tiba-tiba muncul begitu saja dalam untaian kalimat KAK dan tidak
memiliki dasar “mengapa” sampai program tersebut harus ada.
2. Susunan kata, kalimat, bahkan paragraf, sama
persis dengan KAK sebelumnya, atau dengan KAK sejenis dari bagian/bidang lain.
3. Time Schedule
yang tercantum dalam KAK banyak yang tidak masuk akal, misalnya pelaksanaan
pekerjaan sudah dimulai pada bulan Januari sedangkan anggaran pada bulan
tersebut masih belum disahkan. Juga penentuan lamanya waktu pelaksanaan
pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena berupa perkiraan. Juga
apabila dilacak ke belakang, maka pelaksanaan pekerjaan tidak pernah sesuai
dengan yang tertuang dalam KAK
4. Jumlah target dan sasaran kegiatan hanya
sekedar mencocok-cocokkan dengan anggaran yang tersedia. Sama sekali
tidak ada korelasi jumlah peserta dengan sasaran yang ingin dicapai khususnya
apabila dikaitkan dengan visi, misi, dan strategi.
Satu-satunya
jalan untuk menghindari hal ini hanyalah dengan memahami perencanaan pengadaan
secara menyeluruh dan menuangkan semuanya ke dalam Kerangka Acuan Kerja yang
benar-benar menjadi acuan.
KOMENTAR :
Dalam membangun sebuah perusahaan
sebelumnya diperlukan perancangan yang matang agar perusahaan yang dibangun
dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keuntungan seperti yang
diinginkan. Dalam perancangan perusahaan harus memperhatikan beberapa prosedur
penting seperti yang telah saya jabarkan diatas, calon pengusaha harus
menentukan regulasi pengadaan barang/produk yang akan dijual, sumber informasi
sebagai pertimbangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen pada sebuah perusahaan adalah
yang penting. Produk yang masuk dan keluar pada perusahaan seluruhnya tertuang
pada dokumen, demikian juga pada bagian pajak dan tanggung jawab perusahaan
terhadap negara semuanya tidak boleh luput dari perhatian pengusaha.
Jika semua persiapan perancangan
bisnis telah dipenuhi niscaya perusahaan yang dibangun dapat berjalan dengan
baik.
DAFTAR PUSTAKA :
http://thisblogeem.blogspot.co.id/2017/01/tugas-pbi-regulasi-dan-prosedur.html
0 komentar:
Posting Komentar